PENGUMUMAN DARI KEDUBES JERMAN SOAL PASPORT TANPA KOLOM TANDA TANGAN!!!
Jakarta-Kedutaan besar jerman memastikan bakal memproses kemajuan Visa Schengen oleh paspor WNI yang tersendet gegara kolom tanda tagan.
Kini, kolom tanda tangan tambahan dianggap memenuhi syarat. Paspor WNI tanpa menggunakan kolom tanda tangan sempat tidak bisa mengajukan visa Scengen.Jerman juga menolak tambahan tanda tangan dikolom “Endorsements”.
Sebab,tambahan tanda tangan di paspor itu tidak bisa di akui sebagai pengganti kolom tanda tangan di paspor indonesia. Dalam websitenya mengumumkan Kedutaan Besar Jerman akan memproses pengajuan visa kendati paspor WNI menggunakan tanda tangan tambahan.